preloader
CEMS - Continuous Emission Monitoring System

Apa itu Continuous Emission Monitoring System (CEMS)

Sistem Pemantauan Emisi Cerobong


Continuous Emission Monitoring System (CEMS) atau Sistem Pemantauan Emisi Kontinu adalah produk SMAPAN yang digunakan untuk memantau konsentrasi gas buang dan emisi polutan yang dihasilkan oleh cerobong asap industri (stack) secara terus-menerus, otomatis, dan real-time.

Penerapan CEMS mengacu pada regulasi PERMENLHK No. 13 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri secara Terus Menerus.

Parameter Wajib Pantau:

  • Partikulat (PM): Menggunakan metode Light Scattering atau Opacity yang terkalibrasi.
  • Gas Polutan: SO2 (Sulfur Dioksida), NO2 (Nitrogen Oksida), CO (Karbon Monoksida), dan HCl (pada industri tertentu).
  • Parameter Pendukung: O2 (Oksigen), Laju Alir (Flow Rate), Temperatur, dan Tekanan.

Mekanisme Kerja CEMS:

  1. Pengambilan Sampel (Sampling Stack): Gas buang diekstraksi dari cerobong melalui heated probe bersuhu tinggi untuk mencegah terjadinya kondensasi awal.
  2. Kondisioning Sampel (Sample Conditioning): Sampel gas didinginkan, difilter, dan dibersihkan dari uap air, kelembaban, serta debu mikro sebelum masuk ke analisis optik.

  3. Analisis Gas (Gas Analyzer): Gas diukur menggunakan metode spesifik (seperti NDIR, UV Fluorescence, Chemiluminescence, atau Paramagnetic) untuk mengetahui kadar polutan.

  4. Akuisisi Data (DAS): Data hasil pengukuran diakuisisi oleh Data Acquisition System (DAS) setiap 5 menit sekali.

    5. Pelaporan (Data Interface System - DIS): Data dikirim ke DIS untuk diproses dan ditransmisikan secara otomatis dari server internal industri ke server SISPEK KLHK (Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu).

    CEMS wajib memiliki dokumen Jaminan Mutu (Quality Assurance/Quality Control) Kewajiban QA/QC: RATA dan CGA:

    • RATA (Relative Accuracy Test Audit): Uji akurasi relatif yang dilakukan minimal 1 tahun sekali dengan membandingkan data CEMS vs data Reference Method (laboratorium terakreditasi).
    • CGA (Cylinder Gas Audit): Uji rutin triwulanan menggunakan gas standar bersertifikat untuk memastikan sensor tidak mengalami drift (penyimpangan).
    • Response Time Test: Memastikan alat merespons perubahan konsentrasi gas dengan cepat.


Sektor Industri Wajib CEMS:

Sistem ini diwajibkan untuk berbagai sektor industri utama, antara lain:

  • Pembangkit Listrik (PLTU)

  • Pabrik Semen

  • Industri Baja & Peleburan Logam

  • Industri Kimia & Petrokimia

  • Minyak & Gas Bumi (Migas)

  • Industri Pulp & Paper

  • Industri Pupuk

Hubungi Kami